Balai Besar Kimia dan Kemasan (BBKK), salah satu unit lembaga penelitian dan pengembangan (litbang) di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian di Jakarta, telah melakukan riset pengolahan sampah plastik jenis polietilena (kantong plastik) sejak tahun 2009. Langkah strategis yang dilakukan adalah dengan mengubah limbah plastik menjadi senyawa lainnya yang lebih bermanfaat melalui proses pirolisis.
“Pada
proses pirolisis, limbah plastik akan diubah menjadi fasa cair dan fasa
gas serta residu berupa padatan. Gas yang tidak terkondensasi juga
diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar,” kata Kepala BPPI
Kemenperin Ngakan Timur Antara di Jakarta, Kamis (26/9).
Ngakan
berharap, hasil litbang tersebut dapat membantu upaya pemerintah dalam
penanggulangan masalah sampah plastik. Berdasarkan laporan Bank Dunia What a Waste 2.0
yang diterbitkan pada tahun 2018, menyebutkan Indonesia menghasilkan
sampah cukup besar di dunia dengan volume mencapai 3,22 juta metrik ton
per tahun. Oleh karena itu, pemerintah menargetkan untuk mengurangi
sampah plastik hingga 70% pada tahun 2025.
“Untuk
menyelesaikan permasalahan sampah plastik, banyak yang berpikir, bahwa
cara termudah adalah melalui proses pembakaran. Padahal cara tersebut
adalah tidak benar. Sampah plastik yang dibakar, mengandung gas rumah
kaca bahkan zat diosksin dan furan, yang oleh World Health Organization
(WHO) sudah ditetapkan sebagai gas yang memicu kanker pada manusia
(karsinogenik),” paparnya.
Oleh
karena itu, menurut Ngakan, beberapa keuntungan dari metode pirolisis
untuk pembakaran limbah plastik, antara lain beroperasi tanpa
membutuhkan udara atau campuran hidrogen dan tidak memerlukan tekanan
tinggi, kemudian hidrokarbon yang terbentuk dapat menghasilkan sebuah
produk yang dapat dimanfaatkan, polutan-polutan dan pengotor menjadi
terkonsentrasi sebagai residu padatan. Selain itu, pirolisis dilakukan
pada sistem tertutup maka tidak ada polutan yang keluar.
Kepala BBKK Wiwik Pudjiastuti menjelaskan, reaktor pirolisis untuk mengubah bahan baku limbah plastik menjadi crude oil terdiri
dari tabung reaktor tegak dilengkapi dengan inlet katalis untuk
memasukkan katalis ke reaktor, inlet bahan baku untuk memasukkan bahan
baku ke reactor, dan pencampur mekanis untuk menghasilkan campuran yang
homogen sehingga memperluas permukaan sampel dan mudah menguap.
Selanjutnya,
dilengkapi pula pemanas elektrik yang dapat diatur suhunya sesuai
dengan kebutuhan sifat fasa gas yang terbentuk selama proses, kondensor
untuk mengubah fasa gas menjadi fasa cair serta dilengkapi dengan tipe
single tube untuk memastikan semua fasa gas terkondensasi sempurna.
Berikutnya,
terdapat saluran gas yang tidak terkondensasi dapat ditampung untuk
dimanfaatkan sebagai bahanbakar gas, saluran residu pada bagian bawah
tabung reaktor untuk mengeluarkan sisa padatan, serta adanya penampung crude oil di ujung bawah kondensor.
“Produk
yang dihasilkan oleh alat pirolisis hasil rekayasa BBKK ini memiliki
karakteristik setara solar dan setara pelarut yang merupakan hasil uji
dari Lemigas,” ungkapnya.
Berdasarkan
uji laboratorium yang telah dilakukan, didapatkan spesifikasi pelarut
mendekati jenis pelarut produksi PT. Pertamina. Jenis pelarut tersebut,
yaitu Pertasol (10%), Minasol (10%), dan Low Aromatic White Spirites
(30%) serta solar (40%) dengan cetane number sebesar ± 60 sesuai
spesifikasi Euro4.
Selain keempat pelarut itu, hasil samping yang potensial juga bisa dimanfaatkan adalah gas yang jika diproses lebih lanjut dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar gas. Gas yang dihasilkan melalui proses pirolisis, yaitu gas hidrogen 9,1%, metana 4,7%, etana 4,6% dan propana 12,2% dengan nilai kalor 1209,25 BTU/ft3.
Jika
dibandingkan dengan nilai kalor gas alam yang sudah diolah (924 BTU/ft3
sampai 1027 BTU/ft3) dan nilai kalor gas pipa (950 BTU/ft3 sampai 1250
BTU/ft3) dengan pengotor H2S maksimum16 ppm, gas hasil proses pirolisis
memiliki kandungan nilai kalor lebih tinggi sehingga mutunya lebih bagus
sebagai bahan bakar serta tidak mengandung zat yang bersifat korosif.
“Gas
yang sudah dipurifikasi dapat dimasukkan ke dalam tabung. Pengemasan
dalam tabung akan memudahkan dalam penyimpanan dan aplikasi di lapangan.
Gas hasil pirolisis juga telah terbukti dapat diaplikasikan pada kompor
gas, burner proses pirolisis serta genset,” tutur Wiwik.
Jumat, 27 September 2019
Tidak ada komentar:
Posting Komentar